SBMPTN 2018: Cara Panitia Hindari Joki

Bisnis.com,07 Mei 2018, 14:59 WIB
Penulis: Newswire
Peserta mengerjakan soal ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, MAKASSAR - Panitia Lokal (Panlok) 82 Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memperketat pengawasan untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktik perjokian dalam proses seleksi tahun ini.

Ketua Koordinator Humas Panlok 82 SBMPTN Profesor Muhammad Jufri di Makassar, Senin (7/5/2018), mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menghindari atau meminimalkan peluang terjadinya perilaku tidak terpuji itu.

"Khusus joki memang mendapat perhatian dari panitia dengan rekomendasi rektor, sehingga sudah menyiapkan tindakan antisipasi dan pencegahan. Kami juga melakukan deteksi dini, bahkan disiapkan penanganan khusus," ujarnya.

Ia menjelaskan khusus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah melakukan berbagai hal di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran rektor yang menyampaikan per tanggal 7-8 Mei 2018 tidak ada kegiatan akademik atau diliburkan.

Para pengawas juga melakukan sosialiasi dan memantapkan penanggung jawab untuk mendeteksi dengan mengecek dokumen dan rutin berkeliling untuk memeriksa identitas.

Selain itu, pihaknya juga memutuskan melarang peserta SBMPTN untuk membawa telepon genggam (handphone) ke dalam ruangan saat ujian tersebut.

Ia menambahkan pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan untuk menyamakan persepsi, bahkan ada surat pernyataan dari para pengawas untuk bekerja secara profesional dan tidak membantu peserta yang tengah ujian.

Sementara, Wakil Ketua Koordinator Humas Panlok 82 SBMPTN 2018 Ishaq Rahman menyatakan intinya pengamanan dan pengawas termasuk masalah distribusi soal yang kini sudah dalam perjalanan dalam pengamanannya ketat.

Ishaq yang juga dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) mengatakan, baik Unhas maupun UNM memberikan kebijakan libur kegiatan akademik.

Ia juga menyampaiakn ada dua hal baru yang menjadi perhatian di antaranya aspek hukum yakni konsekuensi jika ada pengawas yang terlibat, apalagi ada jabatan yang akan menjadi pertaruhan, selain ancaman pidana umum dan tindakan Tipikor sesuai rekomendasi Lembaga Bantuan Hukum Unhas.

"Kami juga mememberikan perimbangan di mana setiap ruangan SBMPTN diawasi dua orang masing-masing satu pengawas laki laki dan satu perempuan. Dan jika pengawas semua laki laki maka sungkan untuk memeriksa peserta perempuan, khususnya yang berhijab," ujarnya.

Ditambahkan, bila pihaknya menemukan peserta SBMPTN yang diwakilkan calo, maka digugurkan termasuk tindakan diskorsing hingga dikeluarkan dari kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini