Hari Pertama Melantai di Bursa, Saham BTPN Syariah Melonjak 49,74%

Bisnis.com,08 Mei 2018, 13:45 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
BTPN Syariah. /lowongankerja1.info

Bisnis.com, JAKARTA -- Saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BTPN Syariah) tercatat naik sebesar 49,74% atau 485 poin menjadi Rp1.460 pada penutupan perdagangan sesi pertama, Selasa (8/5/2018).

 
BTPN Syariah secara resmi mencatatkan saham (listed) di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten BTPS pagi tadi dengan nilai saham pada pembukaan sesi pertama sebesar Rp1.250 per lembar saham.
 
Sebelumnya perseroan telah melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 27 April 2018 - 2 Mei 2018 dengan harga penjualan saham ditetapkan sebesar Rp975 per lembar saham. 
 
BTPN Syariah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 1,7 kali dari total saham yang ditawarkan atau senilai 1,31 miliar lembar saham dibandingkan dari 770 juta lembar saham yang ditawarkan. 
 
Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty mengatakan seluruh keuntungan perusahaan nantinya akan dikembalikan sebagai modal perseroan untuk melakukan ekspansi bisnis.
 
"Pemegang saham sampai hari ini tidak ada indikasi untuk meminta dividen. Seluruh keuntungan perusahaan dikembalikan sebagai capital dan pengembangan investasi," ujarnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
 
Dana yang diperoleh dari IPO ini akan digunakan untuk peningkatan volume pembiayaan terhadap segmen prasejahtera produktif yang selama ini menjadi fokus bisnis perseroan.
 
Secara total perseroan berhasil meraih dana Rp751 miliar sebelum dikurangi biaya emisi saham. 
 
Melalui penawaran umum tersebut, BTPN Syariah menawarkan 770.370.000 saham baru atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor. 
 
Anak usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) tersebut juga telah melepas sebanyak 0,35% dari jumlah saham yang ditawarkan melalui IPO kepada karyawan melalui program Employee Stock Alocation (ESA). 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini