MUI Kutuk Aksi Teroris di Mako Brimob

Bisnis.com,10 Mei 2018, 10:29 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Anggota Brimob memeriksa kendaraan yang melintas lokasi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5/2018)/Reuters

Bisnis.com,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mengutuk keras insiden yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua yang telah menimbulkan korban jiwa para petugas kepolisian.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sabadi mengatakan tidak kekerasan terhadap aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal yang tidak bisa ditolerir dan pelakunya harus diberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.

"MUI meminta kepada kepolisian RI untuk bertindak cepat dan tegas mengatasi masalah tersebut sehingga pelakunya dapat segera diamankan agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak dan dapat memulihkan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (10/5/2018).

MUI, lanjutnya, juga meminta kepada Polri untuk segera memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan peristiwa yang sebenarnya, sehingga dapat menepis berita hoax dari berbagai media sosial yang menjadi viral di masyarakat, yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

MUI, kata dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya berbagai rumor dan berita tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat keamanan, karena dia yakin Polri dan TNI akan mampu mengatasi dan memulihkan keadaan ini secepatnya.

"Mari kita bersama-sama ikut berdoa dan membantu menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan di tengah masyarakat"

Organisasi tersebut, tuturnya, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas dan berharap semoga amal lara korban dicatat sebagai amal kebajikan dan diberikan balasan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini