Bisnis.com, JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan produk perlindungan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi atau unit-linked yang diberi nama Asuransi Mandiri Investasi Prestise (MIP).
Presiden Direktur AXA Mandiri Jean-Philippe Vandenschrick mengatakan, asuransi unit-linked ini merupakan solusi perencanaan keuangan sebagai jaring pengaman keuangan demi mempertahankan keberlangsungan bisnis dan ekonomi keluarga, serta memberikan kepastian untuk hak waris.
“Sukses keuangan harus dilakukan dengan pola pikir, metode dan pengelolaan uang yang baik,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (14/5/2018).
Pihaknya memaparkan laporan tahunan Mahkamah Agung yang menunjukkan sebanyak 204 sengketa waris pada 2017 berasal dari 143 kasus di perdata agama dan 61 kasus di perdata umum. Angka ini meningkat 15% dibandingkan dengan 2016 sebanyak 177 sengketa. Dalam kasus perdata agama, sengketa waris menempati urutan kedua tertinggi.
Director of In-Branch Channel AXA Mandiri Henky Oktavianus menyampaikan, produk ini menyasar nasabah private Bank Mandiri. Produk ini memiliki sejumlah kelebihan seperti tersedianya pilihan pembayaran premi dalam mata uang dolar AS, serta akses terhadap offshore fund dari fund manager internasional.
Dia menambahkan, kelebihan lainnya yakni diversifikasi aset dari sisi mata uang, geografis dan fund manager. “Produk ini cenderung lebih aman dari risiko mata uang [currency risk], dana investasi yang disesuaikan dengan profil risiko, yaitu 100% premi top up dialokasikan untuk investasi, sehingga memberikan hasil yang maksimal bagi nasabah private.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel