Shell Ajukan Kenaikan Harga BBM ke Kementerian ESDM

Bisnis.com,14 Mei 2018, 18:25 WIB
Penulis: Surya Rianto

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut PT Shell Indonesia sudah mengajukan rencana kenaikan harga BBM jenis umum.

Nantinya, pemerintah akan memutuskan untuk menerima atau menolak pengajuan kenaikan harga BBM umum dari badan usaha tersebut.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, sudah ada yang mengajukan kenaikan harga BBM umum dari Shell Indonesia.

"Nah, saya belum lihat secara detailnya tapi," ujarnya pada Senin (14/5).

Djoko mengatakan, pihaknya masih dalam proses untuk menyetujui pengajuan kenaikan harga BBM umum Shell Indonesia tersebut.

"Kami akan menyetujui pengajuan kenaikan harga BBM umum dari Shell itu asal sesuai ketentuan. Misalnya, tidak mengambil margin di atas 10%," ujarnya.

Dalam data BPH Migas, Shell Indonesia menetapkan harga BBM umumnya pada 9 Maret 2018.

Secara rinci, harga BBM Shell jenis Super senilai Rp9.250 per liter, V-Power senilai Rp10.450 per liter, Diesel senilai Rp10.350 per liter, dan Regular senilai Rp8.400 per liter.

Adapun, Indonesia Crude Price (ICP) memang mengalami kenaikan sebesar US$5,56 per barel menjadi US$67,43 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini