Anggaran PSO Kereta Api Direvisi, Kondisi Riil Jadi Acuan Laporan

Bisnis.com,14 Mei 2018, 19:37 WIB
Penulis: M. Richard
Pemudik Kereta Api (KA) Tegal Ekspres jurusan Jakarta-Tegal tiba di Stasiun Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/6)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah sistematika penganggaran public service obligation (PSO) untuk kereta api, sehingga belanja yang tidak sesuai DIPA kedepannya tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai informasi, sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengadakan pertemuan di kantor BPK hari ini (14/5/2018). Pertemuan tersebut membahas mengenai laporan hasil temuan dari pihak BPK.

Budi Karya menjelaskan sistematika pelaporan subsidi PSO kereta api tahun lalu kurang begitu mencerminkan keadaan riil karena laporan muncul hanya karena tidak sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Sementara, sistematika yang akan diterapkan tahun ini akan berdasarkan kondisi riil. Maksudnya, realisasi penganggaran PSO untuk kereta api boleh lebih, atau boleh kurang, asalkan sesuai dengan keadaan riil dilapangan.

"Jadi saya pikir itu akan bagus sekali, sehingga lebih riil gitu, memang ada pertanggung jawabannya, dan saya pikir ini adalah langkah yang lebih transparan, lebih terlihat data-data yang benar," ungkap Budi Karya, di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan merespon apa-apa yang sudah disetujui sebagai perbaikan.

"Kita pun dalam laporan keuangan sekarang ini akan lebih baik sehingga dia tidak menjadi temuan," katanya.

Ada pun, pada DIPA Tahun Anggaran 2018 besaran PSO Kereta api tahun ini mencapai Rp2,4 triliun, atau naik 14% dari DIPA tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini