NPL Bank Kecil Tinggi, Ini Penjelasan Bankir

Bisnis.com,15 Mei 2018, 02:44 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank BUKU I dan BUKU II berada di atas rata-rata NPL industri perbankan nasional.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL bank-bank yang tergabung dalam kategori BUKU I tercatat sebesar 2,99% dan kategori BUKU II sebesar 3,27%. Sedangkan rasio NPL bank umum per Maret 2018 sebesar 2,75% atau senilai Rp130.458 triliun.

Direktur Utama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Sasmaya Tuhuleley mengatakan, naiknya NPL diawal tahun seperti ini biasanya merupakan siklus tahunan.

"Kualitas kredit akan lebih baik biasanya di kuartal III sampai kuartal IV," katanya kepada Bisnis, Senin (14/5/2018).

Namun, dia mengakui jika ada penurunan kualitas kredit khususnya di sektor ritel dan konsumer. Penyebabnya adalah pengurangan aktifitas ekonomi yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja di beberapa perusahaan.

Selain itu, secara persentase NPL yang naik juga disebabkan oleh ekspansi kredit yang lambat. Upaya yang akan pihaknya lakukan adalah meningkatkan penagihan dan juga restrukturisasi kredit.

"Terutama untuk sektor ritel dan konsumer perlu restrukturisasi sebelum kondisi perekonomian menjadi lebih kondusif lagi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini