Bankir Antisipasi Efek Perang Dagang

Bisnis.com,15 Mei 2018, 21:18 WIB
Penulis: Abdul Rahman

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank mewaspadai efek perang dagang antara Amerika Serikat dan China terhadap penyaluran kredit dan investasi nasabah.

Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, perang dagang kedua negara berdampak terhadap ekspor Indonesia terutama komoditas seperti batu bara.

"Bank Jatim memberikan pembiayaan yang terkait komoditas seperti transportasi dan perdagangan. Kami melakukan mitigasi melalui forward atau kontrak," katanya kepada Bisnis, Selasa (15/5/2018).

Head of Wealth Management & Retail Banking PT Bank Commonwealth Indonesia Ivan Jaya mengatakan, tekanan global yang cukup berpengaruh adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat seperti menaikkan suku bunga bank sentralnya dan perang dagang dengan China.

"Kondisi politik tidak masalah. Yang perlu diperhatikan adalah ekonomi global terutama kebijakan Trump," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini memang sedang terjadi perbaikan perekonomian yang didorong oleh pemulihan perdagangan global, aktivitas investasi, serta terjadi merata baik di negara maju maupun di negara berkembang.

Meskipun demikian, kondisi perekonomian global masih diwarnai oleh tensi perdagangan dan ketegangan geopolitik yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, Bank Commonwealth mendampingi nasabahnya guna mengantisipasi dampak dari perubahan kondisi ekonomi dan politik, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Market Outlook baru-baru ini.

Sedangkan Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Haryono Tjahrijadi menilai, perang dagang antara AS dan China sebenarnya belum terjadi karena masih dalam proses negosiasi. "Saya berpendapat akan ada jalan keluarnya karena masing-masing negara tak mau dirugikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini