Pertumbuhan Dana Simpanan Perbankan Mulai Melambat

Bisnis.com,15 Mei 2018, 21:49 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan pada Maret 2018 berada di bawah pertumbuhan kredit. Kondisi tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam 15 bulan terakhir.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2018 mencapai 7,66% secara tahunan. Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit mencapai 8,54% secara tahunan.

Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto mengatakan, pertumbuhan DPK diproyeksikan akan stabil meskipun terdapat risiko perlambatan di tengah masih cukupnya likuditas yang dimiliki perbankan.

“Peningkatan volatilitas di pasar keuangan akan mempengaruhi bank dalam menentukan tingkat bunga dan berpotensi berdampak pada pola pertumbuhan DPK dan kredit,” ujarnya, Selasa (15/5/2018).

Adapun, rata-rata bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir April 2018 mencapai 5,38%, turun 1 bps dari posisi akhir Maret 2018. 

Di saat yang sama, rata-rata bunga minimum juga turun 1 bps ke 4,62%. Sebaliknya tingkat bunga deposito valas pada periode yang sama kembali naik berkisar 4–7 bps, terutama pada suku bunga rata-rata dan maksimum. 

Akselerasi kenaikan pada suku bunga valas terpantau mulai terjadi pada awal tahun 2018 yang bersamaan dengan pola peningkatan suku bunga dolar di offshore.

Doddy mengatakan, tren bunga simpanan rupiah berpotensi naik (upside risk) setelah bergerak cenderung melandai di kuartal I 2018. Di sisi lain, bunga simpanan valas diperkirakan akan terus naik sebagai dampak dari kenaikan suku bunga global dan masih lebarnya gap antara suku bunga dana onshore dengan offshore. 

Adanya volatilitas di pasar keuangan dan kemungkinan kenaikan policy rate akan mendorong peningkatan bunga simpanan, meski kondisi likuiditas rupiah masih relatif memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini