Dorong Profesionalitas, Asosiasi Pengusaha Pengelola Parkir Dibentuk

Bisnis.com,16 Mei 2018, 02:04 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Pemilik kendaraan menggunakan mesin parkir ditemani Juru Parkir di kawasan Juanda, Jakarta, Senin (8/5)./Antara-Ariyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Guna mendorong Profesionalitas, perusahaan pengelola parkir membentuk asosiasi pengusaha pengelola parkir, yaitu Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI).

Asosiasi itu dibentuk atas inisiatif dari beberapa perusahaan pengelola parkir, antara lain Centre Parking, Crown Parking, GB Parking, I-Park, PT. Master Parking Indo, TGR, PT ISS Parking dan berbagai perusahaan lainnya.

Acara pembentukan asosiasi dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran DKI Jakarta yang.

Ketua Umum PPPI terpilih Muhammad Fauzan mengatakan PPPI bertujuan untuk memajukan dunia usaha pengelola parkir di Indonesia.

Selain itu, PPPI akan membantu menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif serta mampu menjembatani dunia usaha dengan pemerintah.

“Kami telah melakukan komunikasi dan konsolidasi kepada stakeholder dan merancang asosiasi ini agar bisa menaungi pengusaha pengelola parkir di Indonesia, dan sekarang PPPI terbentuk,” kata Fauzan melalui keterangan resmi, Selasa (15/5/2018).

Lebih lanjut, dia menyatakan PPPI siap memajukan usaha perparkiran di Indonesia. PPPI juga berharap agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antara pengusaha pengelola parkir.

PPPI, imbuhnya, akan melakukan pembinaan pada pengusaha pengelola parkir secara berkesinambungan.

“PPPI akan bermanfaat bagi semua anggotanya. PPPI akan melakukan pembinaan yang berkelanjutan kepada anggota agar semakin profesional,” ujarnya.

Penyusunan pengurus, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PPPI juga sudah dilakukan. Adapun Ketua Dewan Pengawas terpilih adalah Anggawira.

Ketua Umum terpilih Muhammad Fauzan akan dibantu antara lain oleh M. Bambang Widodo selaku Wakil Ketua Umum PPPI. Kemudian, Nindya Nazara sebagai Bendahara Umum PPPI, dan Budi Hartono Sekretaris Umum PPPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini