Anwar Ibrahim Bebas, Mahathir Siap Berbagi Kekuasaan

Bisnis.com,16 Mei 2018, 10:38 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim di kantornya di Petaling Jaya, dekat Kuala Lumpur pada 2008./Reuters-Bazuki Muhammad

Bisnis.com, JAKARTA — Pengangkatan pemimpin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) kedelapan Malaysia akan dilakukan pada paruh waktu pemerintahan yang dipimpin PM Mahathir Mohamad.

Demikian dikatakan Deputi PM Malaysia Wan Azizah Wan Ismail, yang juga istri Anwar.

Saat ini, Malaysia dipimpin oleh koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH) dan soal bagi-bagi kekuasaan itu telah disepakati sejak awal sebelum pemilu dilaksanakan. Koalisi itu berhasil mengalahkan pemerintahan yang dipimpin PM Najib Razak dari koalisi Barisan Nasional (BN).

“Saat ini, kami ingin pemerintahan yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad berjalan dengan baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Channelnewsasia.com, Rabu (16/5/2018).

Wan Azizah menambahkan Mahathir akan memastikan refomasi berjalan dengan baik di negara itu.

Di sisi lain, mantan PM Malaysia Anwar Ibrahim direncanakan bebas dari hukuman penjara dalam kasus sodomi pada hari ini, atau lebih awal dari jadwal pembebasan yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 8 Juni 2018.

Anwar dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun di bawah rezim Najib Razak pada Maret 2014 dalam kasus sodomi kedua. Anwar dan para pendukungnya menilai tuduhan itu merupakan sebuah rekayasa politik untuk mengadang sepak terjang politiknya.

Dia mulai menjalani hukuman penjara pada 10 Februari 2015 setelah permohonan kasasinya ditolak dalam kasus sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Kasus yang sama pernah digunakan oleh Mahathir pada 2000 untuk membungkam politisi yang semula digadang-gadang untuk meneruskan kekuasaan Mahathir itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini