Pendapatan JKN KIS dari BPJS Kesehatan Selama 2017 Tembus Rp74 Triliun

Bisnis.com,16 Mei 2018, 13:11 WIB
Penulis: Reni Lestari
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang 2017, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraup pendapatan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar Rp74,25 triliun.  
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan,  jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp235,06 triliun rupiah. 
 
Sementara itu dia juga menjelaskan, tahun ini BPJS Kesehatan kembali berhasii mendulang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) ke-26 jika dihitung sejak periode PT Askes (Persero). 
 
“Bukan cuma itu, dari hasil pengukuran Good Governance Tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan juga mendapatkan nilai baik dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100," ucap  Fachmi dalam acara Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (16/05/2018). 
 
Dari sisi kepesertaan, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa. Sampai dengan 11 Mei 2018, jumlah tersebut meningkat menjadi 197,4 juta jiwa. Artinya, sebanyak 75,64% penduduk lndonesia telah tercover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
 
DaIam hal memberikan pelayanan kesehatan, tahun 2017 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Pada tahun yang sama, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama. 
 
“Pada tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta," jelasnya.  
 
Jika ditotal maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Artinya. Rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan. 
 
Di tahun 2017 indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Khusus di tingkat FKTP, indeks kepuasan mencapai 75,9%, sementara di tingkat FKRTL adalah sebesar 75,2%. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah. 
 
"Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 juga masuk dalam kategori tinggi yakni sebesar 79,5%,” kata Fachmi. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini