Beleid Komponen Lokal di Industri Farmasi Terus Disiapkan

Bisnis.com,16 Mei 2018, 18:34 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi obat./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Aturan tingkat kandungan dalam negeri untuk farmasi ditargetkan dapat segera diterbitkan pada tahun ini.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, mengatakan aturan tersebut akan mengatur metode penghitungan TKDN farmasi yang berbeda dengan cara hitungan yang sudah ada.

"Farmasi ini kan bahan bakunya masih impor 90%, nanti metode menghitung TKDN kami bedakan supaya dapat mencapai 40%," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Saat ini, karena bahan baku masih didominasi oleh produk impor, Sigit menyebutkan besaran TKDN rata-rata untuk produk farmasi dalam negeri akan dipatok di kisaran 20%. Aturan TKDN ini juga diharapkan akan menarik lebih banyak investasi bahan baku farmasi ke Indonesia.

Aturan ini ditargetkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat karena berbentuk peraturan menteri perindustrian.

"Tahun ini bisa selesai, kami ingin secepatnya. Pembahasan sudah mulai dari setengah tahun yang lalu," ujarnya.

Taufiek Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, menuturkan syarat TKDN yang tertuang dalam Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang pemerintah memberikan dampak positif bagi pelaku industri dalam negeri.

Dia menyebutkan draf beleid TKDN farmasi sudah selesai. Kemenperin bersama Kementerian Kesehatan dan pelaku industri farmasi telah sepakat bahwa penghitungan TKDN farmasi berbasis proses, berbeda dengan TKDN berbasis biaya yang ada.

"Dengan demikian, kerahasiaan terkait paten obat tetap terjaga dan pemenuhan syarat TKDN dapat terpenuhi karena industri farmasi mempunyai karakteristik yang khusus," katanya. 

Sepanjang kuartal I/2018 industri farmasi dalam negeri mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,36% secara tahunan. Angka ini dinilai cukup baik karena di atas pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06%

Pertumbuhan tersebut didorong permintaan dari dalam negeri dan pelaksanaan program layanan jaminan kesehatan oleh pemerintah. Selain itu, inovasi obat tradisional untuk pasar ekspor juga terus meningkat.

Melihat realisasi sepanjang kuartal I/2018, Taufiek menyatakan pihaknya optimistis pertumbuhan farmasi dalam negeri hingga akhir tahun akan berada dalam angka positif. Pada awal tahun, Kemenperin memproyeksikan industri farmasi bisa tumbuh sebesar 6,46% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini