Ini Jadwal Pelayanan Pemprov DKI Selama Ramadan

Bisnis.com,16 Mei 2018, 19:51 WIB
Penulis: Regi Yanuar Widhia Dinnata
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi/Dok.Beritajakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengumumkan perubahan jadwal pelayanan selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan  perubahan ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan prizinan dan non-perizinan kepada masyarakat ibu Kota dan investor. DPM-PTSP berkomitmen ketika bulan puasa ini berlangsung akan tetap bekerja secara efektif. 

“DPM-PTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa memberikan pelayanan prima kepada warga Ibukota. Pada Ramadan ini kami menghimbau pelayanan di front office tidak boleh kosong. Petugas diminta untuk istirahat secara bergantian dan melayani pemohon yang sudah memiliki nomor antrian sampai tuntas setiap harinya walaupun melebihi waktu jam kerja,” kata Edy, Rabu (16/5/2018).

Seperti diketahui, dalam menyambut Ramadan DPM-PTSP Provinsi DKI Jakarta memperlakukan perubahan jam pelayanan. Adapun selama bulan puasa ini jam kerja DPM-PTSP mulai kerja dari pukul 07.00WIB--14.00WIB (Senin-Kamis) dan Jumat pukul 07.00WIB--14.30WIB.

Perubahan jadwal ini mengikuti ketentuan dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadan 2018. Hal ini sudah disosialisasikan kepada seluruh service point atau Unit Pelaksana (UP) PTSP tingkat Kota Administrasi, Kabupaten Administrasi, Kecamatan, dan Keluraha melalui Surat Edaran Kepala DPM-PTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 19/SE/2018.

Lebih lanjut, Edy menambahkan tren pelayanan perizinan dan non-perizinan saat ini di Jakarta sudah semakin mudah. Bahkan, warga Ibukota dapat melakukan pengajuan di rumah atau kantor dengan memanfaatkan inovasi layanan DPM-PTSP Provinsi DKI Jakarta seperti layanan perizinan online melalui website pelayanan.jakarta.go.id dan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Selain itu, DPM-PTSP Provinsi DKI Jakarta kembali hadir di acara Jakarta Fair Kemayoran 2018. Dalam acara Jakarta Fair yang digelar pada 23 Mei--1 Juli 2018 ini DPM-PTSP akan membuka booth layanan sebagai sarana konsultasi tentang perizinan dan non-perizinan warga Jakarta.

"[Bahkan], jika sudah membawa persyaratan lengkap dapat langsung mengajukan permohonan perizinan dan non-perizinan sampai pukul 22.00WIB dan bahkan di hari libur lebaran booth kami tetap buka untuk melayani warga Jakarta,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini