Pemerintah Tarik Utang Rp1 Triliun dari Private Placement

Bisnis.com,16 Mei 2018, 16:27 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
SURAT UTANG NEGARA

Bisnis.com, JAKARTA — Sepinya peminat surat berharga negara atau SBN beberapa waktu terakhir ini membuat pemerintah kembali merilis skema alternatif yaitu private placement. Skema ini dijalankan dengan cara menawarkan langsung ke investor pada, Selasa (15/5/2018).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengatakan, penerbitan surat utang dengan cara ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pemerintah pada tahun ini, sebelumnya pada 15 Februari 2018.

Adapun seri PBS014 tersebut merupakan jenis surat utang yang dapat diperdagangkan atau tradable, diterbitkan dengan nominal sebesar Rp1 triliun dan memiliki tenor selama 3 tahun atau hingga 15 Mei 2021.

"Imbal hasil atau yield sebesar 6,9% dan tingkat imbalan/kupon fixed per tahun sebesar 6,5%," tulis situs resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Rabu (16/5/2018).

Selain itu, pemerintah juga baru saja melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara untuk seri SPNS03112018 (reopening), PBS016 (reopening), PBS002 (reopening), PBS017 (reopening), PBS012 (reopening) dan PBS004 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Total penawaran yang masuk sebesar Rp9,1 triliun dengan total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp4,05 triliun.

Dengan pelaksanaan lelang tersebut, realisasi penerbitan Surat Berharga Negara secara gross telah mencapai 46,34%, termasuk transaksi private placement SBSN sebesar Rp1 triliun yang setelmennya sudah dilaksanakan.

Sementara itu, selain skema private placement pemerintah juga merencanakan alternatif pembiayaan berupa pinjaman multilateral yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran karena sepinya peminat surat utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini