Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Digelar Besok. Tidak Ada Pengamanan Khusus

Bisnis.com,17 Mei 2018, 11:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan / David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Aman Abdurrahman terdakwa terorisme kasus bom Thamrin tetap digelar besok, Jumat (18/5/2018) pukul 08.30 WIB.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan pihaknya tidak akan memindahkan lokasi sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman. Pembacaan tuntutan tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, Pengadilan tidak akan menyiapkan pengamanan khusus.

"Kami tidak akan menyiapkan pengamanan khusus ya untuk terdakwa, pengamanan masih seperti biasanya. Untuk lokasi juga tidak berbeda dengan sebelumnya masih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (17/5/2018).

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman adalah pentolan Jamaah Anshorud Daulah (JAD) yang dinilai paling menguasai ideologi ISIS. Anak buahnya melakukan serangan baru-baru ini, dari kasus Mako Brimob Kelapa Dua, bom gereja di Surabaya, bom Sidoarjo.

Dia didakwa menjadi otak sejumlah serangan teroris di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta, hingga Bom Gereja Samarinda. Aman ditahan di Rumah Tahanan Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, di bawah pengawasan Densus 88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini