BI Klaim Fungsi Intermediasi Perbankan Membaik

Bisnis.com,17 Mei 2018, 20:20 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri) bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (17/5/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mengklaim fungsi intermediasi perbankan membaik sepanjang kuartal I/2018 jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut tercermin dari rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih di rentang aman yaitu 21,2%. Selain itu, rasio kecukupan modal bank juga tinggi yakni 22,5%.

"Stabilitas sistem keuangan ini berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan," ujarnya dalam pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (17/5).

Rasio kredit bermasalah juga turun menjadi 2,75% gross dan 1,25% net. Agus mengatakan, rata-rata suku bunga kredit dan deposito masih mengalami penurunan meskipun terbatas masing-masing menjadi 11,20% dan 5,84%.

Terkait pertumbuhan kredit, BI mencatat sepanjang kuartal I tumbuh 8,5% secara year on year (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 8,2%.

Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal mencapai Rp42,9 triliun yang bersumber dari penerbitan obligasi korporasi, medium term notes (MTN) dan negotiable certificate of deposit (NCD). Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,7% (yoy), turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 8,4% (yoy).

BI memperkirakan pertumbuhan kredit dan DPK akan lebih baik pada 2018. Masing-masing di kisaran 10%-12% dan 9%-12%. Agus menegaskan BI akan terus memantau dan memitigasi dampak perkembangan nilai tukar dan suku bunga terhadap stabilitas sistem keuangan.

"Baik aspek likuiditas, permodalan, risiko kredit, guna mengoptimalkan intermediasi perbankan yang sehat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini