Biaya Logistik Dihitung Ulang, Bukan Hanya Berdasarkan PDB

Bisnis.com,17 Mei 2018, 01:06 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi aktivitas logistik/Reuters-Jason Lee

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menghitung ulang biaya logistik tahun ini. Jika sebelumnya berdasarkan produk domestik bruto (PDB), tahun ini dipertimbangkan juga faktor lain.

Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Erwin Raza mengatakan perhitungan dalam PDB tetap diperlukan sebagai komparasi dengan negara lain.

"Namun, perlu dilengkapi dengan pengukuran lain seperti berdasarkan cost of sale (CoS) perusahaan-perusahaan industri manufaktur di setiap daerah. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga UKM," ungkapnya kepada Bisnis pada Rabu (16/5/2018).

Pengukuran dengan faktor lain dirasa perlu agar lebih dapat menggambarkan kondisi sebenarnya kinerja logistik Indonesia baik berdasarkan industrinya, daerah, atau kotanya.

Erwin menjelaskan perhitungan tersebut tidak sekadar menghasilkan angka, tetapi dapat menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan untuk perbaikan kinerja logistik nasional di masa datang.

Terakhir kali biaya logistik diteliti pada 2014. Selama 4 tahun, pelaku usaha dan pemerintah hanya menerka-nerka berapa jumlah beban pengiriman barang. Sementara, dalam rencana pemerintah jangka menengah nasional 2015-2019 ditargetkan biaya logistik bisa turun 5% per tahun.

"Jadi, kita harus hitung. Orang selalu bilang 25%, ada juga 26%. Kita mau hitung ulang lagi. Harusnya minimal 2 tahun sekali sehingga kita tahu pengurangan dan kinerja pemerintah," tutur Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini