Pemerintah Sudah Satu Suara Terkait Revisi UU Terorisme

Bisnis.com,18 Mei 2018, 19:38 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim pemerintah sudah satu suara terkait revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme.

Yasonna menyebut, hal itu termasuk soal definisi yang selama ini menjadi perdebatan di pemerintah.

Menurutnya ada perubahan definisi dari pemerintah sehingga berbeda dengan draf yang sudah ada selama ini. Namun dia enggan menyebut perubahan definisi tersebut.

“Tinggal nanti kita bahas dengan DPR. Perubahan sedikit saja dalam hal definisi tapi pemerintah sudah sepakat semua,” katanya setelah rapat koordinasi khusus setingkat menteri terkait penanganan terorisme di kantor Menko Polhukam, Jumat (18/5).

Pihaknya pun berharap pada sidang DPR pekan depan revisi regulasi tersebut mulai dibahas kembali dan segera disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini