Asuransi Tugu Pratama Indonesia Kantongi Pernyataan Efektif OJK

Bisnis.com,18 Mei 2018, 10:53 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Kantor Asuransi Tugu Pratama Indonesia./.tugu.com

Bisnis.com,JAKARTA— PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia mendapatkan pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan untuk penerbitan saham baru lewat penawaran umum perdana saham.

Presiden Direktur Asuransi Tugu Pratama Indonesia Indra Baruna menjelaskan bahwa pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut didapatkan pada Kamis, 17 Mei 2018. Artinya, izin tersebut mundur karena seharusnya dikantongi pada 4 Mei 2018.

Indra mengatakan selanjutnya perseroan akan memasuki proses masa penawaran umum perdana saham pada 18 Mei 2018, masa penjatahan 24 Mei 2018, dan distribusi saham pada 25 Mei 2018.

“Kami berharap bisa mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” jelasnya dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (18/5/2018).

Dia mengatakan dana segar yang diperoleh melalui aksi penawaran umum perdana saham (IPO) akan digunakan untuk penguatan modal perseroan dan anak usaha. Selain itu, status sebagai perusahaan publik akan mendorong perseroan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.

Secara detail, Indra memaparkan akan menggunakan 70% dana hasil IPO untuk memperkuat modal perseroan guna pengembangan bisnis. Sisanya, digunakan untuk untuk pengembangan usaha dalam bentuk peningkatan penyertaan modal pada Tugu Reasuransi.

Seperti diketahui, Asuransi Tugu Pratama Indonesia menawarkan harga saham IPO di level Rp3.850-Rp5.000 per saham. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menawarkan 282 juta saham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini