Nasib Penguburan Jenazah Bom Bunuh Diri Surabaya Tunggu Fatwa MUI

Bisnis.com,18 Mei 2018, 21:10 WIB
Penulis: Peni Widarti
Jurnalis memotret lokasi tujuh liang lahat untuk terduga pelaku pengeboman yang ditutup kembali dengan tanah oleh warga di Tempat Pemakaman Umum Putat Gede Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/5). Warga menutup kembali liang lahat itu karena menolak terduga pelaku bom bunuh diri di Surabaya dimakamkan di tempat itu./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tengah meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pemakanan jenazah terduga teroris yang sebelumnya ditolak oleh warga untuk dimakamkan di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan berkoordinasi dengan MUI merupakan satu-satunya alternatif untuk menangani masalah penolakan pemakaman jenazah pelaku teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya.

"Saya tidak berani mengambil keputusan karena takut menimbulkan gesekan yang semakin besar dengan masyarakat. Masalah satu belum selesai terus ada gesekan dengan warga. Jangan sampai itu terjadi dan itu berat bagi saya,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis, Jumat (18/5/2018).

Dia mengatakan pemkot sudah mengirim surat kepada MUI dan saat ini sedang menunggu hasil fatma MUI agar nantinya dapat dijelaskan kepada warga.

"Kita tunggu fatwanya seperti apa karena ada beberapa warga yang menolak aksi bom bunuh diri ini,” katanya.

Diketahui penolakan warga atas rencana pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri tersebut terlihat dari berbagai macam spanduk kecaman. Bahkan pada Kamis (17/5/2018) sore, warga menutup 7 liang kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jarak, di Jl. Putat Jaya Surabaya.

Selain merupakan jenazah pelaku bom bunuh diri, penolakan warga juga dilandasi tidak adanya keluarga atau kerabat pelaku bom yang mengakui atau datang melihat jenazahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini