MRT Jakarta dan PT KAI Segera Tanda Tangani Kesepakatan Penggunaan Lahan Kampung Bandan

Bisnis.com,18 Mei 2018, 16:33 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) meninjau lokasi Depo Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus, di Jakarta, Kamis (12/4/2018)./JIBI-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mass Rapid Transit Jakarta menindaklanjuti kepastian pemanfaatan lahan di Kampung Bandan milik PT Kereta Api Indonesia.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan kedua pihak dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait penggunaan lahan untuk proyek fase II rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan.

"PT KAI sudah memberi dukungan resmi untuk menyetujui pembangunan depo di atas lahan itu [Kampung Bandan]. MRT menindaklanjuti dengan MoU minggu depan," katanya ketika ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (18/5/2018).

Dia menuturkan MoU tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Pada lahan seluas 6 hektar di Kampung Bandan tersebut direncanakan untuk dibangun depo dan transit oriented development (TOD).

Setelah MoU, PT MRT Jakarta dan PT KAI akan melanjutkannya dengan menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

"PKS itu sudah mulai ke pembicaraan bisnis. Misalnya, kita sudah mulai hitung berapa nilai ekonomi yang akan terjadi akibat depo di situ. Prinsipnya arahan Wakil Gubernur [Sandiaga Uno] dicoba didorong dengan B to B [business to business]," imbuhnya.

Kepastian penggunaan lahan di Kampung Bandan untuk proyek MRT fase II sempat dipermasalahkan lantaran belum jelasnya status penggunaan tanah. PT KAI sebagai pemilik lahan ternyata memiliki perjanjian kerja sama dengan perusahaan lain, meski hingga saat ini di lahan Kampung Bandan belum dibangun apapun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini