TOL SEMARANG: Jasa Marga akan Berlakukan Sistem Satu Tarif

Bisnis.com,19 Mei 2018, 19:28 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Kendaraan melintasi salah satu ruas Jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam waktu dekat akan menerapkan aturan satu tarif di beberapa ruas tol Kota Semarang. 

Hal tersebut, berdasarkan instruksi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.

AVP Corporate Comunication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menuturkan, dalam waktu dekat akan menerapkan sistem satu tarif secara merata untuk beberapa jalur tol di Semarang.

"Jalan Tol Semarang A-B-C saat ini dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka dengan 3 wilayah pentarifan yakni, Ruas Jatingaleh-Krapyak [Seksi A], Ruas Jatingaleh-Srondol [Seksi B] dan Ruas Jatingaleh-Kaligawe [Seksi C]," katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis Sabtu (19/5/2018).

Adapun pemberlakuan, pentarifan merata segera diimplementasikan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Saat ini, lanjut dia pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi harus melakukan 2 kali transaksi yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol  (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay). 

"Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi cukup melakukan pembayaran tol pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay)," tuturnya. 

Lebih lanjut Dwimawan mengatakan, dengan mengurangi titik transaksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi, diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini