Mongolia Minta Kasus Pembunuhan Warganya yang Terkait dengan Penasihat Najib Razak Dibuka Kembali

Bisnis.com,20 Mei 2018, 07:29 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menghadiri ulang tahun ke-72 United Malays National Organisation (UMNO) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (11/5)./Reuters-Athit Perawongmetha

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Mongolia Battulga Khaltmaa meminta pemerintahan baru Malaysia membuka kembali kasus pembunuhan atas salah satu warga Mongolia di Negeri Jiran pada 2006.

Dalam surat resminya, dia menyampaikan selamat kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Khaltmaa juga meminta keadilan ditegakkan bagi warganya.

"Sebagai Presiden Mongolia, saya memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan mengerikan yang terjadi pada 18 Oktober 2006, di mana seorang warga Mongolia dan ibu dua anak, Shaariibuu Altantuya, dibunuh di Malaysia," ujarnya, seperti dilansir Reuters, Minggu (20/5/2018).

Altantuya adalah seorang model yang juga bekerja menjadi penerjemah bagi penasihat mantan PM Najib Razak, Abdul Razak Baginda, ketika Malaysia melakukan negosiasi pembelian kapal selam dengan perusahaan perkapalan Prancis, DCNS, pada 2002.

Najib, yang ketika itu menjabat sebagai Deputi PM dan Menteri Pertahanan, telah membantah mengenal Altantuya ataupun terlibat dalam kematiannya.

Adapun Abdul Razak Baginda--yang disebut-sebut sebagai kekasih Altantuya--telah didakwa bersekongkol. Namun, tuduhan itu dicabut kembali pada 2008.

Dua polisi yang bertugas menjaga keamanan Najib pada periode tersebut telah dijatuhi hukuman mati terkait pembunuhan itu. Tetapi, masih belum jelas siapa yang memerintahkan mereka membunuh Altantuya.

Salah satu polisi tersebut, Sirul Azhar Umar, melarikan diri ke Australia ketika dilepaskan sementara dengan jaminan ketika banding berlangsung. Berbicara dari pusat penahanan imigrasi--setelah visanya kadaluarsa pada 2015--dia menyampaikan akan membantu pemerintahan baru dalam penyelidikan ulang asalkan dirinya dibebaskan.

Anwar Ibrahim, mantan Deputi PM yang baru saja dibebaskan, menilai keengganan hakim memanggil saksi kunci dalam kasus itu merupakan bentuk menertawakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini