58 Napi Teroris Dipindah Dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur. Ini Maksunya

Bisnis.com,21 Mei 2018, 18:27 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi: Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri telah memindahkan 58 narapidana teroris dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur untuk melakukan penyelidikan terkait insiden kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah narapidana teroris untuk mengetahui insiden pemicu kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan sementara para narapidana teroris.

"Masih berjalan pemeriksaannya. Tetapi yang jelas kemarin ada 58 napiter yang sudah kami pindahkan ke Gunung Sindur agar memudahkan proses penyelidikan," tuturnya, Senin (21/5/2018).

Sementara itu, Kepala Lapas Gunung Sindur David Hasudungan Gultom membenarkan adanya pemindahan sejumlah narapidana teroris dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur. Menurutnya, para narapidana itu dipindahkan untuk mempermudah penyidik melakukan penyelidikan.

"Jadi bukan ke Lapas Gunung Sindur ya. Tapi ke Rutan Gunung Sindur. Statusnya mereka [teroris] Ini masih tahanan. Mereka masih menjalani proses penyidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini