Pilkada Kian Dekat, 161.000 Pemilih belum Punya e-KTP

Bisnis.com,22 Mei 2018, 14:22 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/10)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan komisi yang dipimpinnya mendesak pemerintah segera merampungkan perekaman bagi calon pemilih yang belum mempunyai e-KTP.

Pasalnya, sebanyak 161 ribu pemilih untuk Pilkada serentak 2018 belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Total ada 6,7 juta orang yang masuk form AC-KWK (non-KTP elektronik) yang dirilis pada Maret 2018.

"Kami melihat memang semua sudah bekerja walalupun masih ada beberapa catatan. Di daerah Papua misalnya kami melihat kepemilikan e-KTP diangka 30%. Padahal, penyelenggaran Pilkada tinggal satu bulan dan penyelenggaran Pilpres kurang dari setengah tahun sehingga perlu ada solusi," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).

Mardani menyatakan pihaknya menyadari undang-undang mengatur bahwa peserta yang bisa memilih adalah yang memiliki e-KTP, namun juga tidak bisa menutup mata, masih banyak yang belum memiliki kartu identitas tersebut. 

Bahkan, di Karawang yang dekat dengan Jakarta saja masih ada sekitar 8 ribu yang belum memiliki e-KTP.

"Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi penyelesaian data pemilih dan meminta Badan Pengawas Pemilu agar melakukan pengawasan yang cermat terhadap data pemilih Pilkada,” ujarnya.

Apalagi, ujarnya, data yang akan digunakan pada tahun 2018, 80% akan digunakan lagi dalam Pemilihan Umum 2019.

Politisi PKS itu juga menyampaikan pihaknya meminta kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk terus menjemput bola hingga ke kabupaten.  

"Kami minta Dirjen Dukcapil segera mengambil langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan perekaman KTP elektronik agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini