Sepekan, Polisi Tangkap 74 Orang Terkait Terorisme

Bisnis.com,22 Mei 2018, 18:42 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Petugas memeriksa mobil yang rusak akibat terkena ledakan bom di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan polisi menangkap 74 orang dalam kurun waktu 8 hari sejak Senin (13/5/2018) sampai Senin (21/5/2018) yang diduga terkait dengan kasus terorisme.

Pernyataan itu disampaikan oleh Tito dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (22/5/2018) yang membahas mengenai penanganan dan pencegahan terorisme.

Tito mengatakan 14 orang di antaranya meninggal karena "melawan pada saat ditangkap". Dalam konferensi pers itu, Tito tidak menyatakan bagaimana 14 orang itu meninggal.

"Dari bom Surabaya maka Polri didukung oleh teman-teman bersama TNI, kita melakukan penindakan sehingga dalam waktu 8 hari 13 Mei sampai 21 Mei sudah 74 orang yang ditangkap dan 14 di antaranya meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap," kata Tito.

Tito mengatakan 74 orang itu tersebar di sejumlah daerah seperti Jawa Timur (31 orang), Jawa Barat (8 orang), Banten (16 orang), Sumatra bagian Selatan (8 orang), Riau (9 orang) dan Sumatra Utara (6 orang).

Tito mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bom siap pakai, materi bahan peledak lainnya, baterai dan switch dan sebagainya. Menurutnya, seusai peristiwa bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur yang menewaskan belasan orang, Polri telah melakukan investigasi termasuk mendeteksi jaringan terorisme tersebut.

"Dari hasil operasi, kita meyakini atau dugaan yang sangat kuat sekali aksi di Surabaya terkoneksi dengan penyerangan di Polda Riau juga insiden di Mako Brimob (Markas Komando Brigade Mobil) dilakukan oleh JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki afiliasi ISIS di Suriah," kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini