Departemen Kehakiman AS Selidiki Kemungkinan FBI Susupkan Intel dalam Tim Kampanye Trump

Bisnis.com,22 Mei 2018, 09:26 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Departemen Kehakiman AS akan menyelidiki strategi FBI setelah Presiden Donald Trump mempertanyakan apakah FBI memiliki informan di tim kampanyenya dalam Pilpres 2016.

Pada Jumat (18/5/2018), Trump menyampaikan ada kemungkinan FBI memiliki informan di tim kampanyenya untuk kepentingan politik. Dia mengutip sebuah laporan, yang tidak disebutkan dengan jelas, yang menyatakan setidaknya satu agen FBI disusupkan ke tim kampanyenya.

Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan kesepakatan antara Departemen Kehakiman dan Trump tercapai dalam pertemuan antara Trump dengan Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein dan Direktur FBI Christopher Wray.

"Departemen Kehakiman telah meminta tim penyelidik kejaksaan untuk memperluas investigasinya sehingga mencakup keanehan-keanehan di FBI atau strategi Departemen Kehakiman menyangkut kampanye Trump," ujarnya, seperti dilansir Reuters, Selasa (22/5).

Pada Maret 2018, tim penyelidik Departemen Kehakiman meluncurkan investigasi atas tuduhan dari Partai Republik bahwa FBI melakukan kesalahan serius ketika meminta surat pengadilan untuk memantau mantan penasihat Trump pada masa kampanye.

Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman AS Michael Horowitz menyatakan pemeriksaannya akan melihat apakah FBI dan departemen tersebut mematuhi prosedur ketika meminta surat pengadilan untuk melakukan pengawasan rahasia terhadap Carter Page dan koneksinya dengan Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini