Polda Sumsel Selidiki Lonjakan Harga Daging Ayam

Bisnis.com,22 Mei 2018, 17:35 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Kenaikan harga daging ayam yang melonjak drastis mulai diselidiki oleh Kepolisian Daerah atau Polda Sumatra Selatan bersama tim satgas pangan daerah itu karena dinilai tidak wajar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kejanggalan yang menyebabkan harga ayam potong bisa naik sangat drastis.

"Kami sudah meminta keterangan kepada Asosiasi Peternak Ayam, dalam keterangan mereka harga yang dijual senilai Rp24.000  per kg di tingkat peternak. Berarti, disini ada permainan bila dari asosiasi menjual Rp24.000 sementara di pasar bisa di atas Rp40.000 per kg,” ujarnya, Selasa (22/5/2018).

Adanya permainan kenaikan harga ayam potong di pasaran, diduga sengaja dilakukan. Ini kemungkinan dilakukan pengepul hingga ke pedagang.

“Karena, bila kenaikan dilakukan mulai dari asosiasi bisa terlihat. Namun, ini permainan harga sepertinya dilakukan mulai dari pengepul hingga ke pedagang,” katanya.

Dia memaparkan kenaikan harga ayam potong sengaja dilakukan lantaran banyaknya masyarakat yang akan mengkonsumsi ayam saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Situasi inilah yang dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menaikan harga ayam potong. Bahkan harga daging ayam sempat menyentuh Rp50.000 per kg pada Senin (21/5).

“Kalau sudah naik, pasti sulit untuk turun lagi. Makanya kami mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan, karena kenaikan harga ini sangat memberatkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Yoce Marten mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak bersama dengan instansi terkait guna memantau ketersediaan dan harga serta kualitas bahan pokok.

“Kita lihat apakah di sana ada kecurangan oleh pelaku usaha atau pedagangnya langsung, karena tidak menutup kemungkinan harga dari distributor sudah sesuai, namun para pedagang menaikan harga sendiri, sehingga terjadi kenaikan,” katanya.

Menurutnya, secara umum kenaikan harga biasa terjadi karena ketersediaan yang kurang, namun harga saat ini mengalami kenaikan.

“Ini yang akan kita dalami, apakah dari produsennya, distributornya atau pedagangnya,” jelasnya.

Yoce  menerangkan, Satgas Pangan menegaskan bakal memberi sanksi bagi oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok sesuai undang-undang perdagangan dan undang-undangan konsumen.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Yustianus mengakui memang harga ayam terus mengalami lonjakan.

Menurut dia, kenaikan harga daging ayam disebabkan kondisi cuaca dan banyaknya permintaan masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan kepada asosiasi peternak untuk membantu melaksanakan Operasi Pasar (OP) untuk menekan harga ini. Sehingga tidak terlalu tinggi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini