Bank di DIY Tahan Suku Bunga Meski Ada Tekanan Lokal

Bisnis.com,22 Mei 2018, 13:22 WIB
Penulis: Gloria N. Dolorosa
Tugu Yogyakarta./webtempatwisata.com

Bisnis.com, YOGYAKARTA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bank-bank di wilayah Yogyakarta belum akan menaikkan suku bunga kredit pascapenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 25 bps.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Hanoto mengatakan kebijakan Bank Indonesia untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50% merupakan langkah untuk menjaga stabilitas rupiah. Dampaknya, dapat memberi rasa aman bagi pemegang rupiah bahwa memiliki rupiah tetap menguntungkan.

"Dalam jangka waktu ke depan bank-bank lokal belum menaikkan suku bunga. Untuk sementara, penaikan 25 bps masih terkendali," kata Budi, Senin (21/5/2018) malam.

Penahanan suku bunga oleh perbankan juga diharapkan dapat didorong oleh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, Budi mengatakan ada kemungkinan bank-bank di wilayah Yogyakarta akan menyesuaikan suku bunga bila ada kondisi lain terjadi.

Budi menambahkan stabilitas keuangan daerah DIY masih terjaga di tengah tekanan yang dialami oleh sistem keuangan. Kinerja perbankan sebagai lembaga intermediasi tidak sejalan dalam pertumbuhan ekonomi DIY. Indikator perbankan DIY cenderung mengalami pelambatan di beberapa aspek.

Penghimpunan DPK pada triwulan I/2018 sebesar 7,75% y-o-y lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 10,34% y-o-y. Sementara itu, pertumbuhan kredit turut melambat dari 12,05% pada triwulan IV/2017 menjadi 10,15% pada triwulan I/2018.

Sementara itu, perbankan semakin berhati-hati dalam penyaluran kredit karena kualitas kredit turun. Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Loans (NPL) perbankan yang meningkat menjadi 3,18%. Namun, rasio tersebut masih di bawah batas aman threshold sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini