Penyerang Dua Anggota Polri di Jambi Ternyata Residivis Narkotika

Bisnis.com,23 Mei 2018, 12:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Karopenmas Mabes Polri M. Iqbal (tengah)/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Daerah Jambi mengungkapkan dua orang tidak dikenal yang melakukan pembacokan terhadap anggota Polri bernama Bripka Sangab dan Aiptu Manalu di Polsek Karo Sebo merupakan residivis narkotika di Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengakui dua orang tidak dikenal itu memiliki catatan kriminal sebagai pelaku pengguna narkotika di Jambi. Menurutnya, Polri masih melakukan penyelidikan untuk mendalami keterlibatan dua orang itu dengan kelompok jaringan teroris tertentu.

"Kami masih dalami keterlibatan para pelaku ini dengan aliran maupun jaringan tertentu. Memang dari hasil penyelidikan sementara kami, pelaku ini punya catatan kriminal sebagai pelaku pengguna narkoba," tuturnya, Rabu (23/5/2018).

Dia mengakui Kepolisian setempat mengalami kendala dalam melakukan penyidikan kepada para pelaku, karena para pelaku kesulitan dalam melakukan komunikasi. Menurutnya, Polri akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap dua orang pelaku itu.

"Sampai saat ini pelaku belum bisa komunikasi. Jadi ditanya A jawabnya B. Ditanya B jawabnya C. Makanya kami mau coba periksa kejiwaan mereka dulu," katanya.

Menurutnya, Polda Jambi akan meningkatkan pengamanan agar tidak ada lagi insiden teror maupun penyerangan secara langsung kepada sejumlah kantor polisi di wilayah Jambi.

"Tim Polda Jambi sudah bergerak untuk melakukan peningkatan pengamanan di sana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini