Jalan Nasional yang Rusak di Sumsel capai 339,33 Km

Bisnis.com,23 Mei 2018, 16:18 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Jalan rusak/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Kondisi jalan nasional di Sumatra Selatan tercatat rusak sepanjang 339,33 kilometer dari total jalan nasional sepanjang 1.600,1 kilometer di provinsi itu.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Zamharir Basuni, mengatakan kerusakan itu terdiri dari kategori rusak ringan sepanjang 264,3 km dan rusak berat sepanjang 75,03 km.

“Sebetulnya secara umum, kerusakan jalan tidak begitu parah. Hanya saja memang ada sejumlah titik yang masuk kategori rusak berat dan saat ini sedang ditangani serius,” katanya baru-baru ini.

Menurut Zamharir, pihaknya saat ini memperbaiki kerusakan jalan tersebut apalagi sebagai bagian persiapan jelang mudik Lebaran tahun ini.

Dia mencontohkan, perbaikan yang dikerjakan berada di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih dan Jalan Lintas Tengah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang rusak berat.

Namun demikian, kata Zamharir, pihaknya tidak bisa memperbaiki secara menyeluruh karena terbatas anggaran.

“Untuk perbaikan di Prabumulih hanya bisa dianggarkan untuk perbaikan jalan sepanjang 2,5 kilometer saja,” katanya.

Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat BBPJN memperbaiki kerusakan secara bertahap.

Untuk kondisi di Kota Prabumulih, kata dia, masuk dalam kategori rusak berat karena jalan ini merupakan jalan utama bagi kendaraan angkutan barang dan hasil bumi.

Dia melanjutkan untuk jalan nasional di Kabupaten Muba rusak akibat dari aliran sungai yang deras dan menggerus ruas jalan. Bahkan kerap terjadi longsor pada badan jalan.

“Kami sedang berupaya mencari jalan agar longsor tidak terjadi kembali. Perbaikan di jalan ini adalah utama bagi kami karena ini merupakan jalan lintas tengah Sumatra yang menghubungkan Sumsel dengan Jambi, Padang dan provinsi lain di Sumatra,” katanya.

BBPJN sendiri menargetkan perbaikan jalan dapat selesai sebelum Lebaran sehingga bisa dilalui pemudik dengan nyaman dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini