40% Debitur KTA CIMB adalah Nasabah Payroll

Bisnis.com,23 Mei 2018, 15:08 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi/cards.cimbclicks.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyatakan bahwa sekitar 40% penyaluran kredit tanpa agunan (KTA) kepada debitur yang merupakan nasabah payroll.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, cross selling KTA tidak hanya kepada nasabah payroll melainkan pula nasabah kartu kredit dan tabungan. “Kira-kira 40% lewat payroll sisanya lewat cross selling produk lain,” katanya kepada Bisnis, Rabu (23/5/2018).

CIMB Niaga menyediakan solisi pinjaman tanpa agunan kepada masyarakat untuk beragam kebutuhan, semisal renovasi rumah, pendidikan, pernikahan, liburan, dan lain-lain. Perseroan mengklaim proses KTA-nya terbilang cepat hanya satu hari, jangka waktunya sampai empat tahun, plafon mencapai Rp200 juta.

Lani menyatakan bahwa khusus untuk produk KTA, pihaknya membidik pertumbuhan sekitar 10% pada tahun ini secara year on year.

Nah menyinggung periode jelang Idulfitri seperti sekarang, menurutnya, kalau untuk kredit tanpa agunan relatif tidak ada penaikan permintaan secara signifikan. Produk konsumer yang lebih laris adalah kartu kredit.

Perseroan akan mengoptimalkan potensi selama Ramadan di mana biasanya jumlah transaksi tumbuh 15% - 18% dibandingkan dengan transaksi pada bulan biasa. CIMB Niaga membidik pertumbuhan nasabah dan jumlah transaksi kartu kredit tumbuh di kisaran 15% - 20% sepanjang tahun ini. Sekarang jumlah kartu kredit CIMB Niaga yang beredar mencapai 2,7 juta keping.

“Kami harapkan naik 15% - 20% untuk transkasi dan pemegang kartunya, kenaikan terutama kami harapkan dari program CIMB Niaga Indosat Ooredoo Card ini,” kata Lani.

Salah satu strategi yang dilakukan perseroan untuk meningkatkan akuisisi nasabah baru dan pemakaian kartu adalah lewat kemitraan, seperti dengan PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT JCB International Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini