TNI Dorong Pemerintah Keluarkan Payung Hukum Untuk Koopsussgab

Bisnis.com,24 Mei 2018, 19:13 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pasukan khusus gabungan intinya 60 orang. Tapi bagian-bagiannya sehingga semua kekuatannya 90 orang. Posisinya standby di Sentul dengan status operasi/TNI AD

Bisnis.com, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendesak pemerintah untuk keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) ihwal pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsussgab) agar memiliki payung hukum untuk mengawasi dan menindak pelaku teror di Indonesia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menilai aksi teror yang dilakukan kelompok teroris kini mulai marak di Indonesia, sehingga peran dari Koopsussgab dibutuhkan untuk melawan para teroris. Menurutnya, Koopsussgab diturunkan pada saat tingkat teroris semakin tinggi dan dibutuhkan penanganan yang cepat, seperti kasus pembajakan kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia yang dibajak para perompak Somalia pada 16 Maret 2011 silam.

"Jadi Koopsussgab ini akan diturunkan ketika aksi teror sudah sangat tinggi. Operasi Khusus akan langsung dilakukan Koopsussgab. Jadi mungkin nanti seperti operasi pembebasan kapal Indonesia oleh perompak Somalia dulu kecepatan Koopsussgab itu," tuturnya, Kamis (24/5).

Menurutnya, Koopsussgab itu membutuhkan payung hukum yang jelas untuk melakukan sejumlah operasi khusus dalam melawan aksi teror yang dilakukan para teroris. Hadi juga menjelaskan Koopsussgab itu nantinya akan tergabung di bawah kendali operasi (BKO) untuk membantu Kepolisian menindak para teroris.

"Dengan kepolisian kami memiliki BKO dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi, dalam rangka penanggulangan teroris, kami bisa BKO kan pasukan khusus TNI ini di dalam kekuatan Polri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini