Jokowi Bolak-Balik Berikan Sertifikasi Tanah Wakaf, Untuk Apa?

Bisnis.com,24 Mei 2018, 23:58 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan saat pertemuan dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam beberapa kesempatan kunjungan kerja ke daerah, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri membagikan sertifikat lahan wakaf. Dalam kunjungan kerja ke Majalengka, Kepala Negara pun membagikan sertifikat tersebut. Agar masyarakat mengerti, Presiden menjelaskan mengapa pemerintah melakukan sertifikasi.

"Di Jakarta saya dengar, di pusat kota, ada masjid yang sudah diwakafkan. Begitu harga tanah di sana naik sampai Rp150 juta per meter, ahli warisnya menggugat. Masjidnya belum memiliki sertipikat. Inilah rawannya di situ," tutur Presiden saat menyerahkan sertipikat hak atas tanah wakaf di Masjid Agung Al-Imam, Kabupaten Majalengka, dalam keterangan pers, Kamis (24/5/18).

Kasus sengketa lahan masjid wakaf dengan ahli waris lahan banyak terjadi di sejumlah wilayah. Masalah itu kerap terjadi apabila ada pihak ahli waris yang tidak menerima kalau lahan yang mereka miliki sebelumnya telah diwakafkan oleh orang tuanya.

Ketiadaan sertifikat tersebut menjadikan bangunan yang berada di atas tanah wakaf rawan digugat. Tanah wakaf biasanya dipakai untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, pesantren, maupun yayasan pendidikan.

Kendati demikian, tak banyak tanah wakaf yang di atasnya sudah berdiri bangunan itu memiliki sertifikat. "Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," ujar Jokowi.

Terkait hal itu, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat kali ini, Presiden menyerahkan 240 sertifikat bagi tanah wakaf di Jawa Barat yang mencakup lahan seluas 266.368 meter persegi di 24 kabupaten/kota. Ia telah menargetkan hingga akhir tahun ini pihaknya harus dapat menerbitkan sebanyak 2 ribu sertipikat di Jawa Barat.

"Memang pada saat ini yang kita bagikan baru 240 sertifikat, tapi saya sudah memberikan target kepada Kepala BPN tahun ini insyaallah di Provinsi Jawa Barat akan kita selesaikan minimal 2 ribu sertifikat untuk tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala, dan pondok pesantren," tambahnya.

Tahun ini, pemerintah mengejar target sebanyak 7 juta sertifikat harus dapat diterbitkan kepada masyarakat yang berhak. Sebelumnya pada tahun lalu, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai. Ke depannya, pemerintah akan terus mempercepat penerbitan sertifikat bagi warganya agar persoalan seperti sengketa lahan di atas tidak terus berulang.

Saat penyerahan sertipikat wakaf, Presiden didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Bupati Majalengka Sutrisno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini