OTT Kasus Proyek Daerah, Bupati Buton Selatan Mulai Diperiksa KPK

Bisnis.com,24 Mei 2018, 14:31 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ilustrasi: Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat daerah./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -- Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Feisal Hidayat tiba di gedung KPK menjelang pukul 14:00 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Agus Feisal dan enam orang lainya akan diberangkatkan ke Jakarta Kamis (24/3/2018) pagi untuk menjalani pemeriksaan.

"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pagi ini dari lokasi. Direncanakan tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk bupati dan pihak terkait," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Kamis.

Febri menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status 10 orang yang terjaring OTT KPK. "Jika tidak ada hambatan, siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," paparnya.

Pada Rabu (23/5/2018) Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terjaring dalam OTT KPK. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan termasuk Agus Feisal, aparatur sipil negara (ASN), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.

Dari OTT tersebut KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp400 juta. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan timnya sudah menduga akan terjadi transaksi. "Diduga terkait proyek di daerah setempat," ujar Febri.

OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat merupakan penangkapan kedua yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya pada 15 Mei 2018, KPK menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dalam sebuah OTT bersama istrinya yang menjabat sebagai Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Hendrati, seorang keponakannya yang bernama Nursilawatin, serta seorang kontraktor bernama Juhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini