Global Bond PLN Oversubscribe 3,65 Kali

Bisnis.com,24 Mei 2018, 17:29 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pekerja melakukan pengecekan pada proyek PLTGU Jawa 2 di Jakarta, Kamis (10/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) berhasil menerbitkan obligasi global atau global bond senilai US$2 miliar. Obligasi yang ditawarkan mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) 3,65 kali.

Dalam rilis yang dikeluarkan, Kamis (24/5/2018), obligasi global yang diterbitkan pada 16 Mei 2018 tersebut, memiliki dua tenor, yaitu senilai US$1 miliar dengan tenor 10 tahun dan senilai US$ 1 miliar dengan tenor 30 tahun, serta dengan tingkat bunga masing-masing sebesar 5.45% dan 6.15%.

“Tujuan penerbitan global bond kali ini adalah untuk proses liability management sekaligus debt reprofiling,” ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprapteka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5/2018).

Dia berujar dana penerbitan sebesar US$2 miliar tersebut digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa Global Bond PLN penerbitan tahun 2007 dan 2009 yang akan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020, dan Juni 2037. Obligasi global yang telah ada tersebut, memiliki tingkat bunga yang mahal, yaitu masing-masing sebesar 8%, 7.75%, dan 7.875%.

Proses penerbitan Global Bond PLN dan pembelian kembali sebagian Global Bond lama tersebut, dilakukan secara simultan sehingga praktis tidak ada uang yang keluar dari kas PLN.

Selain tidak mengeluarkan uang kas pada aksi korporasi kali ini, PLN sekaligus akan mendapatkan minimal dua manfaat, antara lain manajemen likuiditas (mengurangi refinancing risk) pada pertengahan 2019 dan awal 2020 karena kewajiban pelunasan jatuh tempo senilai US$750 juta (Global Bond due 2019) dan sebesar US$1,25 miliar (Global Bond due 2020).

“Hampir seluruhnya sudah tidak ada dan diganti dengan global bond baru yang akan jatuh tempo pada 2028 dan 2048,” jelas Made.

Manfaat lainnya adalah penghematan biaya bunga berjalan karena obligasi lama dengan tingkat bunga 8%, 7.75%, dan 7.875% diganti dengan obligasi baru dengan tingkat bunga 5.45% dan 6.15%.

Selain itu, kata Made, aksi korporasi PLN kali ini juga sekaligus mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang karena sudah hampir pasti bahwa Fed Fund Rate akan terus dinaikan pada 2018 dan 2019.

Proses settlement transaksi tersebut di atas telah terjadi pada 21 Mei 2018 dan Global Bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini