Bank Syariah Bukopin Mulai Layani Nasabah Haji

Bisnis.com,24 Mei 2018, 11:43 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Bank Syariah Bukopin/syariahbukopin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin menyatakan bahwa mulai Juni tahun ini pihaknya sudah bisa melayani nasabah haji seiring telah ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

"Juni mendatang, Insyaallah BSB yang tahun ini mulai ditunjuk sebagai BPS-BPIH sudah bisa live, atau sudah bisa mulai melayani nasabah haji," tutur Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis, kepada Bisnis, Rabu (23/5).

Pihaknya menyatakan bahwa saat ini perseroan masih melakukan komunikasi yang intensif dengan Kementerian Agama terkait hal tersebut. "Kalau sekarang ini masih komunikasi intensif dengan Kemenag," ujarnya.

Tahun ini, kata Saidi, BSB menargetkan dapat melayani sedikitnya 20 ribu jemaah haji dan akan terus bertambah hingga tahun tahun berikutnya.

Bahkan, pada 2020, pihaknya pun juga telah menargetkan dapat melayani nasabah haji hingga mencapai kisaran  100 ribu jemaah seiring besarnya potensi yang memang bisa digarap.

"Target untuk tahun ini sekitar 20 ribu jemaah haji dan pada 2020 sekitar 100 ribu jemaah haji," tuturnya.

Menurutnya, dalam menunjang pelaksanaan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat).

Selain itu, lanjut Saidi, jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet layanan syariah di Bank Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.

"Saat ini, BSB telah memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dengan ditunjuknya BSB sebagai BPS-BPIH itu, diharapkan dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA).

Selain itu, lanjut dia, BSB juga akan menempatkan dalam produk Deposito iB dengan akad bagi hasil (mudharabah) karena sudah mengelola dana haji yang nantinya ditempatkan BPKH, sehingga dapat memberikan imbal hasil atas dana haji yang ada, yang manfaatnya akan kembali kepada calon jamaah haji.

"Agar dana haji yang ditempatkan di BSB dapat diserap dengan maksimal, kami juga telah menyiapkan penyaluran di sisi pembiayaan ke beberapa sektor usaha, diantaranya adalah pembiayaan mikro pensiunan dan pembiayaan UKM yang aman dan profitable," ujarnya.

Saat ini dalam melayani nasabah dalam produk ini, BSB didukung oleh jaringan kantor berjumlah 24 outlet, 113 kantor layanan syariah yang ada di Bank Bukopin, 5 mobil kas keliling dan jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin, ATM jaringan Bank Bukopin, dan ATM jaringan Prima. 

Pada Desember 2017, BSB masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 1,03%. Total DPK tumbuh dari Rp5,44 triliun pada 2016 menjadi Rp5,50 triliun pada periode yang sama 2017. 

Total aset BSB juga tumbuh 3,85% dari Rp6,90 triliun pada 2016 menjadi Rp7,17 triliun pada 2017. Sedangkan untuk laba bersih hingga akhir Desember 2017 senilai Rp1,65 miliar.

BSB sebelumnya diketahui secara resmi telah ditunjuk oleh BPKH sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Surat Penetapan BPS-BPIH oleh BPKH di terima Rabu (27/2), Jakarta.

Saidi pun menegaskan bahwa, setelah ada penunjukan tersebut, ke depan BSB akan fokus mengembangkan produk dan program-program haji diantaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini