Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Teroris Mesti Penuhi Akuntabilitas

Bisnis.com,26 Mei 2018, 13:12 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Anggota Satbrimob Polda Jawa Timur berjaga di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Sikatan, Manukan Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5). Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Densus 88 Mabes Polri melumpuhkan satu orang terduga teroris dalam baku tembak dan melakukan penguraian bahan peledak di lokasi tersebut./ANTARA FOTO-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2011-2014 Ansyaad Mbai mengharapkan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan teroris apabila aparat militer atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan membantu kepolisian.

Ansyaad mengatakan dengan adanya akuntabilitas saat terjadi pelanggaran oleh aparat TNI yang terjun dalam mengatasi aksi teroris dianggap melanggar hak asasi manusia maka harus diadili di pengadilan umum.

“Penanganan terorisme harus akuntable di peradilan umum sehingga transparan. Seperti di Inggris, ketika prajurit militer masuk operasi teroris ada syarat yaitu akuntabilitas,” kata Ansyaad dalam diskusi Pemberantasan Terorisme di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Negara-negara barat, terutama Amerika Serikat dan Eropa, menurutnya, prinsip akuntable menjadi pedoman utama saat militer dilibatkan dalam operasi penanganan terorisme.

Kendati demikian, papar Ansyaad, bahwa TNI dilibatkan ketika negara sudah masuk dalam status gawat dan bahaya. “Memang kalau ada kesalahan tidak disengaja dan ada korban masif yang resisten adalah civil society,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini