Soton Selamat dari Degradasi, Kontrak Hughes Diperpanjang 3 Tahun

Bisnis.com,26 Mei 2018, 15:22 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Mark Hughes/Reuters-Paul Hackett

Bisnis.com, JAKARTA – Pelatih Southampton Mark Hughes mendapatkan perpanjangan kontrak berdurasi 3 tahun setelah berhasil membawa anak asuhnya selamat dari degradasi dan bertahan di Liga Primer Inggris.

Pria Wales berusia 54 tahun itu tiba di Soton yang merupakan tempatnya bermain sepanjang 1998 – 2000 itu sebagai pelatih pada Maret lalu untuk kontrak berdurasi singkat hingga akhir musim 2017-2018 dengan tugas utama menyelamatkan tim dari degradasi dan ternyata dia sukses melakukannya.

Penunjukan Hughes sebagai pelatih Soton termasuk kejutan lantaran dia meninggalkan Stoke City dalam kesulitan yang sama yakni hampir degradasi dan akhirnya, setelah ditinggalkannya, memang mesti terjun bebas ke kasta kedua, Championship.

Namun, kejutan itu berhasil dia tepis dengan mengantar Soton finis di peringkat ke-17 atau persis satu setrip di atas zona merah degradasi setelah menang dua kali dan satu seri dalam empat pertandingan terakhir mereka.

“Mark dan timnya memberi dampak besar kepada segenap pemain sejak hari pertama kedatangan mereka dan mampu mengumpulkan semua orang yang terlibat dengan klub untuk memberikan hasil maksimal yang diperlukan,” tulis pernyataan manajemen Soton di website resmi mereka.

“Penting sekarang, di bawah kepemimpinan Mark, setiap orang berherak menuju musim yang baru dengan memperbarui fokusdan energi di samping dukungan yang berkesinambungan dan berharga dari pendukung kami,” lanjut pernyataan tersebut.

Soton juga menyatakan bahwa asisten manajer tim pertama Mark Bowen dan asisten pelatih tim pertama Eddie Niedzwiecki juga mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Mark, Eddie, dan saya senang telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan klub. Itu satu-satunya pilihan yang kami pertimbangkan, setelah menghabiskan 8 pekan terakhir dengan klub,” kata Hughes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini