Antisipasi Macet, Pemkot Padang Tertibkan Pasar Raya

Bisnis.com,27 Mei 2018, 01:52 WIB
Penulis: Heri Faisal
Pasar Raya Padang Sumatra Barat/Youtube

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah yang seringkali macet di Pasar Raya Padang.

Pengawasan dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan dengan menggunakan badan jalan, maupun angkutan kota (angkot) yang tidak melewati jalur seharusnya.

“Kami lakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya dan angkot yang tidak mengikuti jalurnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal, Sabtu (26/5/2018).

Menurutnya, selama ini sejumlah jalur di Pasar Raya Padang seperti jalur Permindo, selalu mengalami kemacetan karena tidak patuhnya masyarakat terhadap aturan.

Apalagi, bertepatan dengan bulan Ramadan, terutama menjelang malam dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari, jalan – jalan kawasan Pasar Raya mulai dijubeli pedagang.

“Banyak pedagang menjual dagangannya di luar batas garis yang telah ditentukan, sehingga mempersempit ruang gerak pengunjung dan kendaraan,” katanya.

Dia mengatakan penertiban dilakukan untuk menjamin setiap orang mendapatkan haknya tanpa melanggar hak orang lain. Sekaligus menciptakan kawasan Pasar Raya menjadi lebih tertata dan tertib.

Adapun, penertiban itu dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI serta beberapa instansi lainnya yang tergabung dalam tim satuan kerja keamanan dan ketertiban kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini