Insentif Pajak Diharapkan Dorong Kegiatan Ekspor

Bisnis.com,27 Mei 2018, 20:46 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Aktivitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menilai dampak depresiasi rupiah terhadap dolar seharusnya dapat membuat harga barang ekspor Indonesia lebih murah, sehingga ekspor bisa meningkat.

"Pemerintah telah mengeluarkan PMK Tax Holiday untuk industri pionir dari hulu ke hilir dimaksudkan juga mendorong industri kita menjadi lebih kompetitif sehingga ekspor akan naik," katanya, Minggu (27/5/2018).

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM Tony Prasetiantono mengemukakan sangat sulit mendorong ekspor secara instan.

Meski rupiah menjadi murah atau terdepresiasi, tetapi mata uang lain termasuk kompetitor produk Indonesia juga mengalami hal yang sama.

Masalah lain yakni produk ekspor Indonesia masih banyak yang berupa natural resources yang sifat permintaannya tidak elastis terhadap depresiasi rupiah.

"Artinya, sekalipun rupiah menjadi murah, itu tidak menjadikan konsumen kita menaikkan permintaan. Meski demikian, saya setuju jika pemerintah dan swasta berupaya meningkatkan diversifikasi, baik produk maupun negara tujuan. Meski harus disadari bahwa itu tidaklah instan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sejumlah insentif yang akan diberikan baik berupa Tax Holiday dan Tax Allowance akan menumbuhkan minat investasi di dunia usaha.

Bahkan, khusus Tax Holiday pemerintah hanya menjamin pada industri pionir dan yang belum pernah ada. Dengan demikian, seiring investasi yang tumbuh maka kegiatan ekspor juga diharapkan terdorong meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini