Menag Lukman Hakim Bayar Zakat Rp30 Juta Lewat Baznas

Bisnis.com,28 Mei 2018, 18:35 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah), menerima plakat penghargaan atas kepercayaannya menunaikan zakat melaui Baznas, di Jakarta, Senin (28/5/2018)./JIBI Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menunaikan zakat penghasilan dan zakat mal Rp30 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantornya, hari ini, Senin (28/5/2018).

Deputi Baznas, M. Arifin Purwakananta, mengatakan pembayaran zakat oleh Menag melalui Baznas dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas untuk membersihkan harta miliknya melalui lembaga amil yang resmi.

“Tentu kami berterimakasih Bapak Menteri telah menjadi muzaki Baznas selama beberapa tahun ini dan kami berharap dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya,” katanya Senin (28/5/2018). 

Dia bersama anggota Baznas Irsyadul Halim, Sekretaris Baznas  Jaja Jaelani, dan Kadiv Pengumpulan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Faisal Qosim, hadir dalam acara penyerahan zakat oleh menteri di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, sejumlah program diselenggarakan Baznas selama Ramadan 1439 H untuk memberikan pelayanan kepada para muzaki (pembayar zakat) dan para mustahik (penerma zakat). 

Dalam program penyalurannya, Baznas menyiapkan berbagai program meliputi antara lain Paket Ramadan Bahagia, Hidangan Berkah Ramadan, Masjid Cemerlang dan buka puasa dengan ribuan anak yatim. 

Selanjutnya program pesantren Ramadan Kampung Pemulung, posko Baznas Siaga Mudik Lebaran, Pesantren Sociotechnopreneurship Baznas se-Jabodetabek, serta teras sehat dari Rumah Sehat Baznas, Aksi Layanan Aktif Baznas, pameran produk pemberdayaan, program microfinance dan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik.

“Target penyaluran zakat pada Ramadan tahun ini di Baznas Pusat mencapai Rp22 miliar untuk 57.000 mustahik yang akan menerima manfaatnya. Selain penyaluran zakat melalui program pemberdayaan Zakat Community Development,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini