Kuartal I/2018, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 23,2%

Bisnis.com,29 Mei 2018, 21:24 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatatkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa meningkat sebesar 23,3% pada kuartal I/2018. 
 
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, total pendapatan premi pada kuartal I/2018 tercatat sebesar Rp52,49 triliun atau tumbuh 23,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp42,58 triliun. 
 
Peningkatan total pendapatan premi ditopang dari total premi bisnis baru pada kuartal I/2018 yang tercatat Rp35 triliun atau tumbuh 36,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp25,61 triliun, serta total premi bisnis lanjutan tercatat sebesar Rp17,48 triliun atau tumbuh 3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp16,97 triliun. 
 
Pertumbuhan ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi jiwa meningkat. "Pencapaian pendapatan premi yang meningkat pada kuartal pertama ini memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya," katanya dikutip Bisnis.com, Selasa (29/5/2018). 
 
Sementara itu, total pendapatan [income] industri asuransi jiwa pada kuartal I/2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi pada kuartal I/2018. 
 
"Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa yakni sebesar 101%," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini