Ini Sebab Bank Kecil Sulit Bersaing di Bisnis KPR

Bisnis.com,29 Mei 2018, 21:32 WIB
Penulis: Abdul Rahman

Bisnis.com, JAKARTA — Bank-bank kelas menengah dan kecil sulit bersaing dengan bank besar di bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) karena persoalan permodalan serta biaya dana. 

Pengamat properti Paul Sutaryono mengatakan, bank papan atas terutama yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV memiliki modal yang jauh lebih perkasa daripada BUKU I &II. Sebab lain ialah karena kredit komersial sedang tertekan sebagai akibat kelesuan ekonomi saat ini. 

"Hal ini akan terus berjalan hingga akhir tahun 2018," katanya kepada Bisnis, Selasa (29/5/2018).

Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengatakan, persaingan harga periode fixed rate di segmen KPR bukanlah hal baru.

"Kompetisi harga untuk periode fixed rate di KPR sudah cukup lama terjadi," katanya. 

Sedangkan Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Haryono Tjahjarijadi mengatakan, penyebab bank menengah sulit bersaing karena biaya dana yang umumnya lebih tinggi dibanding bank besar sehingga sulit menawarkan bunga rendah.

Dikutip dari situs resminya, beberapa bank besar memang menawarkan bunga jauh di bawah rata-rata. Contohnya PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) yang menawarkan bunga tetap 5,88% selama 3 tahun. Selain itu, nasabah juga tak perlu menyiapkan pengendapan dana dan bebas penalti.

Dalam gelaran Mandiri Property Expo 2018 yang digelar baru-baru ini PT Bank Mandiri Tbk juga menawarkan bunga KPR tak kalah rendah yaitu 5,55% fixed untuk dua tahun pertama dan 6,55% di tiga tahun selanjutnya.

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) yang memang fokus pada segmen perumahan mengeluarkan produk kredit perumahan bernama KPR Zero.

KPR Zero adalah fasilitas kredit yang memberikan keringanan cicilan bagi debitur. Dengan program ini, debitur hanya perlu membayar cicilan bunga saja untuk 2 tahun pertama tanpa perlu membayar angsuran pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini