Kepatuhan Pembayaran THR di Malut Segera Diinspeksi

Bisnis.com,30 Mei 2018, 13:12 WIB
Penulis: Newswire
Tunjangan hari raya./Ilustrasi

Bisnis.com, TERNATE—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyiapkan tim inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan swasta yang beroperasi di kota itu, guna memastikan semua karyawan menerima Tunjangan Hari Raya (HTR).

Kadisnaker Kota Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Rabu (30/5/2018), menyatakan, tim itu akan turun ke berbagai perusahaan swasta seperti hotel dan badan usaha, untuk mengecek pemberian THR pada H-7.

Perusahaan yang belum memberikan THR hingga lewat batas akhir langsung diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Jusuf meminta setiap perusahaan untuk memberikan THR terutama bagi karyawan yang akan merayakan lebaran Idul Fitri.

Dia menyatakan, pihaknya juga telah mewarning seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di Ternate untuk membayar uang lembur bagi karyawan tetap bekerja salama cuti dan liburan Idul Fitri.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya sesuai dengan ketentuan dengan menyiapkan THR bagi karyawannya yang merayakan Idul Fitri nanti sebelum H-7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini