Perbandingan Gaji Anggota BPIP, DPR, Watimpres Menurut Mahfud MD

Bisnis.com,31 Mei 2018, 14:47 WIB
Penulis: JIBI
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang kini bernama BPIP Yudi Latief (tengah) bersama anggota Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan), Deputi Bidang Advokasi BPIP Hariyono (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Silverius Yoseph Soeharso (kedua kiri) memberikan salam saat mengunjungi Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan, di Jakarta, Jumat (16/2). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Mahfud MD merasa terusik dengan kontroversi gaji mereka di masyarakat. Karena itu, Mahfud MD hari ini, Kamis (31/5/2018) menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membicarakan hal tersebut.

Mahfud mengatakan pertanyaan soal hak keuangan BPIP seharusnya tidak ditudingkan kepada anggota BPIP.

"Karena kami tidak pernah mengurus dan meminta itu," kata dia di Gedung BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Menurut Mahfud, hak keuangan pejabat negara sudah diatur dalam undang-undang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pihak yang berwenang juga menjelaskan hak keuangan untuk Dewan Pengarah BPIP terdiri dari gaji senilai Rp 5 juta dan sisanya tunjangan. Mantan Direktur di Bank Dunia itu menyatakan tunjangan Dewan Pengarah BPIP justru paling rendah dibanding pejabat lain.

Namun masyarakat, kata Mahfud, masih saja ribut dan menyebut nilai hak keuangan tersebut tak pantas. Dia pun memutuskan bertemu presiden.

"Saya berpikir begini, kalau itu memang tidak layak dan tidak berhak, tidak ada dasar hukumnya, ya kami akan minta agar Perpres itu dicabut karena enggak boleh orang digaji tanpa hak," ujar Mahfud.

"Ini lembaga Pancasila kok mau serakah mengambil gaji yang bukan haknya," katanya lagi.

Namun dalam pertemuan dengan Jokowi yang terjadi kemarin malam Rabu (30/5/2018), pemikiran Mahfud tak terlontar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini