Israel Larang WNI Masuk Yerusalem. Ini Respons Wakil Menlu RI

Bisnis.com,31 Mei 2018, 14:27 WIB
Penulis: Newswire
Seorang pria membentuk siluet saat meniupkan Shofar, tanduk biri-biri, dengan latar belakang Masjidil Aqsa (kanan) yang berlokasi di Kota Tua Yerusalem yang dikenal dengan Baitul Maqdis, Minggu (10/12/2017). /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Larangan warga negara Indonesia memasuki Yerusalem ditanggapi tenang oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M. Fachir mengatakan setiap negara memiliki kebijakan sendiri dalam hal pemberian visa.

Hal itu disampaikan Wamenlu menanggapi beredarnya kabar bahwa pihak Israel melarang warga negara Indonesia (WNI) mengunjungi Yerusalem.

"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia mengatakan semua negara memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa.

"Tentu aturan internasionalnya juga ada terkait itu," ujarnya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari pihak Israel terkait isu tersebut.

Sebelumnya, muncul isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tak dapat mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. Warga Negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan.

Pemerintah Israel disebut-sebut tidak membolehkan turis asal Indonesia masuk ke Israel sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan visa turis kepada warga Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini