Soal Kabar Revisi UU APBN 2018, Ini Kata Sejumlah Petinggi

Bisnis.com,01 Jun 2018, 06:47 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah terkesan semakin dipojokkan, dan tidak mempunyai pilihan lain merevisi Undang-Undang APBN 2018.

Pasalnya sederet asumsi makro yang ditetapkan, tidak lagi relevan dengan dengan kondisi riil ekonomi domestik saat ini.

Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, yang mempunyai hak penuh dalam penetuan dan perubahan UU tersebut, selalu menepis bahwa adanya revisi terhadap UU APBN 2018.

"Sedang terus dibahas, dan nanti akan kami laporkan ke dewan melalui mekanisme laporan semester I, [bukan APBN-P]," katanya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minggu lalu.

Ketika Bisnis mencoba untuk mengkonfirmasi, hampir seluruh pejabat di Kementerian Keuangan mengatakan tidak mengetahui rencana terkait adanya revisi APBN, bahkan ada yang menyebutkan kabar tersebut salah dengar.

Namun, pejabat pemerintah lain, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian memberikan pernyataan yang sungguh berlawanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan melakukan APBN-P 2018 guna menambal beban subsidi BBM dengan anggaran sekitar Rp10 triliun, bahkan dia mengatakan hal tersebut adalah usulan langsunh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

"Ini usulan Menteri Keuangan, apalagi skemanya kalau bukan APBN-P, anggarannya sekitar itu Rp10 triliun," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini