Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Diperpanjang Sampai 7 Juni 2018

Bisnis.com,02 Jun 2018, 00:28 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) berpose dengan hakim konstitusi seusai mengikuti prosesi pelantikan Ketua MK periode 2017-2020 dalam Sidang Pleno Khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com,JAKARTA -- Ingin memberikan kesempatan lebih luas pada masyarakat, panitia pendaftaran calon hakim konstitusi perpanjang masa pendaftaran.

Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konsitusi, Harjono menyatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa pendaftaran bagi para peminat mulai 4-7 Juni 2018.

"Perpanjangan masa pendaftaran itu untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat agar bisa mendaftar sebagai peserta seleksi yang nantinya akan diajukan ke Presiden," ujarnya dalam rilis yang diterima Jumat (1/6/2018).

Dia melanjutkan, berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan secara langsung, melalui pos maupun surat elektronik, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 7 Juni 2018 pukul 15.00 WIB dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 8 Juni 2018 melalui website Kementerian Sekretariat Negara.

Seperti diketahui, masa pendaftaran ditetapkan mulai 7 Mei 2018, pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Mei 2018, pukul 16.00 WIB dan calon yang mendaftar melalui pos tercatat, berkas harus dikirim paling lambat 31 Mei 2018 dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 4 Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini